Pencurian ternak dengan sistem bantai di tempat kembali terjadi di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT. Kali ini pencurian terjadi di dalam pekarangan/kompleks tanah milik Meky Leko, di depan SMP Negeri 2 Sulamu, Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang pada Rabu (23/11/2022) subuh pukul 02.00 wita.